THAHARAH
Januari 21, 2013
Mani yang Keluar di Luar Mimpi
Assalamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh
Sepengetahuan saya, seorang laki-laki dewasa wajib untuk mandi junub
jika keluar air mani saat dia bermimpi. Yang ingin saya tanyakan:
1. Wajib mandikah, jika air mani tersebut keluar saat dia tidak
mimpi (dalam kondisi tertidur).
2. Saya pernah membaca sebuah artikel kesehatan, yang menyebutkan pada
beberapa kasus, bahwa air mani tersebut sangat besar kemungkinan dapat
keluar saat buang air kecil. Nah pada kasus seperti ini apakah kita
diwajibkan untuk mandi junub atau tidak?
Saya mohon penjelasannya Ustadz, terima kasih.
Wassalamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh
Jawaban :
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Khurujul mani (keluarnya mani) menyebabkan seseorang berhadats besar. Sesuai dengan sabda Rasulullah SAW:
Dari Abi Said Al-Khudhri ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,
"Sesungguhnya air itu (kewajiban mandi) dari sebab air (keluarnya
sperma)." (HR. Bukhari dan Muslim)
Baik keluarnya itu dengan
sengaja maupun dengan tidak sengaja. Keluar mani dengan sengaja misalnya
karena seseorang melakukan hubungan suami istri. Atau akibat melakukan
onani/ masturbasi.
Adapun keluar mani tidak sengaja misalnya
terjadi pada saat tidur, baik saat itu yang bersangkutan mimpi
bersetubuh, atau mimpi lainnya atau bahkan tidak mimpi sama sekali.
Namun yang menjadi ukuran bukan mimpinya, melainkan keluarnya mani
secara fisik. Mungkin saja seseorang bermimpi bersetubuh dan keluar mani
di dalam mimpinya, namun ketika bangun ternyata tidak ada mani. Maka
tidaklah dirinya berhadats besar, sehingga tidak perlu mandi janabah.
Bahwa mani itu bisa keluar bersama dengan kencing, mungkin saja. Tetapi
yang pasti antara mani dengan air kencing itu berbeda. Baik secara
zatnya, maupun cara keluarnya. Mani itu tidak keluar kecuali dengan
lazzah (rasa enak). Dan semua lak-laki pasti tahu rasanya.
Akan
tetapi yang lazim keluar bersama air kencing bukan mani, melainkan
wadi. Wadi adalah cairan yang kental berwarna putih yang keluar akibat
efek dari air kencing.
Selain mani dan wadi, ada lagi yang lain
yaitu mazi. Mazi adalah cairan bening yang keluar akibat percumbuan
atau hayalan, keluar dari kemaluan laki-laki biasa. Mazi itu bening dan
biasa keluar sesaat sebelum mani keluar. Dan keluarnya tidak deras/
tidak memancar. Mazi berbeda dengan mani, yaitu bahwa keluarnya mani
diiringi dengan lazzah atau kenikmatan (ejakulasi/orgasme) sedangkan
mazi tidak.
Wallahu a'lam bish-shawab,
Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.
Note : Meski tdk berhubungan dg Muslimah tp ilmu ini bisa buat saudara, anak laki2, atau suami kita
-----
Semoga bermanfaat dan Dapat Diambil Hikmahnya ...
Silahkan DICOPAS atau DI SHARE jika menurut sahabat KHUSUS MUSLIMAH note ini bermanfaat ....
Jangan lupa Gabung juga di FP Meraih Haji Mabrur
-----
Tags:
ZoneMuslimah
0 komentar